PBB Sahkan Lima Resolusi Pro-Palestina dengan Dukungan Mayoritas

Internasional138 Dilihat

New York (Riaunews.com) – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan lima resolusi pro-Palestina dalam sidang pada Jumat (5/12/2025) waktu setempat. Lima keputusan itu mendapat dukungan mayoritas besar dari negara anggota dan dinilai mencerminkan menguatnya konsensus global terkait perlindungan warga Palestina di tengah agresi Israel yang masih berlangsung.

Perwakilan Tetap Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyampaikan apresiasinya atas hasil pemungutan suara tersebut. Ia menilai dukungan tersebut menunjukkan meningkatnya empati internasional terhadap penderitaan rakyat Palestina, khususnya para pengungsi yang terdampak agresi di Gaza dan Tepi Barat. Mansour menegaskan bahwa hasil tersebut mencerminkan komitmen global terhadap nilai kemanusiaan dan prinsip hukum internasional.

Resolusi pertama terkait isu pengungsi Palestina disahkan oleh 151 negara, sementara hanya 11 negara menolak dan 11 abstain. Adapun resolusi kedua yang memperpanjang mandat Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) selama tiga tahun ke depan, didukung oleh 145 negara dengan 10 penolakan dan 18 abstain.

Resolusi ketiga mengenai properti dan pendapatan pengungsi Palestina memperoleh dukungan tertinggi, yakni 157 suara setuju, dengan 10 menolak dan sembilan abstain. Sementara itu, resolusi keempat yang memperpanjang mandat Komite Khusus PBB untuk menyelidiki praktik Israel di wilayah pendudukan disetujui oleh 88 negara. Sebanyak 19 negara menolak dan 64 lainnya memilih abstain.

Resolusi kelima mengecam pembangunan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan. Sebanyak 146 negara mendukung resolusi tersebut, sedangkan 13 menolak dan 17 abstain. Mayoritas suara ini kembali menegaskan pandangan global bahwa pembangunan permukiman Israel melanggar hukum internasional.

Kelima resolusi tersebut dipandang sebagai sinyal kuat atas tekanan diplomatik dunia terhadap Israel dan penegasan kembali komitmen komunitas internasional untuk memperjuangkan penyelesaian damai berbasis solusi dua negara.

Komentar