Pekanbaru (Riaunews.com) – Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial P (30) yang diduga mencuri pot bunga besi milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Pelaku ditangkap di bawah Flyover Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Marpoyan Damai.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan puluhan pot bunga besi dari lokasi taman kota. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pot bunga sebagai barang bukti.
Kejadian itu bermula ketika pengawas penataan taman DLHK, Fajar Rizki Nasution, mendapat laporan dari mandor lapangan bahwa sejumlah pot bunga di bawah flyover hilang. Setelah dicek, diketahui sebanyak 38 set pot bunga raib dengan total kerugian mencapai Rp19 juta.
Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polresta Pekanbaru. Tim Resmob yang dipimpin Kanit Jatanras Iptu Muhammad Rizqi Indra Setiawan bergerak cepat menuju lokasi dan menemukan pelaku masih berada di sekitar flyover sebelum akhirnya diamankan.
Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan kasus ini ditangani sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP.
Kompol Bery menegaskan bahwa penyidikan masih berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun keberadaan pot bunga lainnya yang hilang.







Komentar