Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan. Warga diminta mengolah sampah organik, seperti daun dan sisa tanaman, menjadi kompos daripada membakarnya.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan pihaknya menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait aktivitas pembakaran sampah. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas DLHK bersama Satpol PP Pekanbaru turun langsung ke lokasi.
Petugas memberikan peringatan sekaligus edukasi kepada warga yang membakar sampah agar tidak mengulangi aktivitas tersebut.
“Kami turun memberikan peringatan pertama. Karena bakar sampah skala kecil. Kami juga memberikan imbauan kepada mereka, seperti sampah daun itu sudah bisa dijadikan pupuk kompos,” kata Reza, Sabtu (19/9/2026).
Warga Diminta Olah Sampah Organik
Reza mengatakan masyarakat sebaiknya memilah sampah terlebih dahulu sebelum membuangnya. Sebab, sebagian sampah masih dapat dimanfaatkan atau diolah kembali.
Sampah organik seperti daun dan sisa tanaman, misalnya, dapat diolah menjadi kompos. Cara tersebut dinilai lebih bermanfaat sekaligus menghindari timbulnya asap akibat pembakaran.
DLHK juga mengingatkan masyarakat terhadap risiko pembakaran sampah saat kondisi cuaca kering. Meski dilakukan dalam skala kecil, api tetap berpotensi merambat ke area sekitar.
“Apalagi membakar sampah di musim kemarau bisa saja berpotensi merambat dan terjadi kebakaran lahan,” ujarnya.
LPS Layani Penjemputan Sampah
Karena itu, DLHK mengimbau masyarakat memilih metode pengelolaan sampah yang lebih aman. Warga juga diminta tidak membakar sampah yang menghasilkan asap dan dapat mengganggu kualitas udara.
Selain mengolah sampah organik menjadi kompos, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan. Layanan tersebut saat ini telah mencakup penjemputan sampah hingga ke rumah warga.
Reza berharap kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah terus meningkat. Menurutnya, pengelolaan yang tepat dapat mengurangi risiko pencemaran dan kebakaran sekaligus membuka peluang pemanfaatan kembali sampah.







Komentar