Pekanbaru (Riaunews.com) – Puluhan pohon pelindung yang tumbuh di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru mulai dipindahkan menyusul rencana pelebaran jalan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Sebanyak 28 pohon dipindahkan ke Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di Tenayan Raya.
Pemindahan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru pada Sabtu (29/8/2026). Sejumlah petugas terlihat menggali tanah di sekitar batang pohon sebelum memindahkannya. Petugas juga terlebih dahulu memangkas dahan untuk memudahkan proses pemindahan dan mengurangi risiko kerusakan.
Pohon yang dipindahkan bukan seluruhnya tanaman baru. Beberapa di antaranya telah tumbuh selama belasan hingga puluhan tahun dan berada di lokasi yang terdampak rencana pelebaran jalan.
Pohon Dipindahkan, Bukan Ditebang
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra melalui Kabid Pertamanan Langgeng mengatakan pemindahan dilakukan karena sejumlah ruas jalan akan dilebarkan.
“Pohon-pohon ini mulai kami pindahkan seiring akan dilakukan pelebaran jalan oleh Pemerintah Provinsi Riau,” kata Langgeng.
Beberapa lokasi yang menjadi titik pemindahan yakni Jalan Tuanku Tambusai sekitar Kantor BPJS, Jalan Tuanku Tambusai sekitar Mall SKA, Jalan HR Soebrantas sekitar Universitas Riau, serta median tengah Jalan Sisingamangaraja.
“Mulai hari ini dipindahkan, karena mereka diburu untuk pelebaran jalan. Mau diaspal mau dilebarkan. Lebih kurang ada 28 batang yang kita pindahkan,” jelasnya.
Dukung Program Penghijauan Kota
Langgeng menegaskan DLHK tidak menebang pohon-pohon tersebut meski berada di area yang terdampak pembangunan. Pemindahan dilakukan secara hati-hati agar pohon tetap dapat hidup dan tumbuh kembali di lokasi baru.
Menurutnya, langkah tersebut juga mendukung komitmen Pemko Pekanbaru dalam menjaga penghijauan kota melalui program Lestari.
“Apalagi bapak wali kota sudah menggalakkan program Lestari dan penghijauan. Jadi pohon-pohon yang terdampak itu kita pindahkan agar bisa tumbuh kembali,” pungkasnya.







Komentar