Operasi Zebra Lancang Kuning Dimulai 17 November, Pelanggaran Fatalitas Jadi Prioritas

Pekanbaru182 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Satlantas Polresta Pekanbaru akan menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 mulai Senin (17/11/2025). Operasi ini berlangsung serentak di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Kegiatan penertiban lalu lintas tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, yakni pada 17–30 November 2025.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Lantas AKP Satrio B.W Wicaksana mengatakan, Operasi Zebra tahun ini difokuskan pada penindakan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan. Menurutnya, ada sejumlah pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama.

Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan. Selain itu, pelanggaran kendaraan over dimension over loading (ODOL) dan truk yang masuk kota di luar jam operasional juga akan ditindak karena kerap memicu kemacetan.

Meski penegakan hukum tetap dilakukan, Satrio menegaskan bahwa langkah preemtif dan preventif tetap menjadi prioritas dalam operasi ini. Satlantas Polresta Pekanbaru menurunkan sekitar 60 personel untuk mendukung pelaksanaan di lapangan. Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, pelanggaran tidak memakai helm masih mendominasi temuan petugas.

Selain itu, penggunaan knalpot brong, balap liar, serta pelanggaran roda empat seperti tidak menggunakan sabuk keselamatan dan mengemudi dengan kecepatan tinggi turut menjadi perhatian. Satrio mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan dan melengkapi surat kendaraan sebelum berkendara.

“Utamakan keselamatan dan berhati-hati di jalan,” pesan Satrio.

Komentar