Pekanbaru (Riaunews.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Kamis (13/11/2025). Penggeledahan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan menarik perhatian sejumlah pegawai serta warga yang melintas.
Proses penggeledahan berlangsung cukup lama, sekitar sembilan jam, dan baru selesai pada pukul 17.10 WIB. Tim penyidik tampak keluar dari gedung Disdik Riau dengan membawa tiga koper serta dua ransel yang diduga berisi dokumen hasil penyisiran.
Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait materi penggeledahan tersebut. Namun, langkah ini diduga masih berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas PUPR-PKPP Riau pada Senin (3/11/2025) lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, belum dapat dimintai tanggapan. Nomor WhatsApp yang biasa digunakan pejabat tersebut tidak aktif saat dihubungi. Disdik Riau tercatat sebagai lokasi ketujuh yang digeledah KPK sejak penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka.
Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat, seperti rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, kediaman Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam, Kantor Gubernur Riau, rumah Sekda di Jalan Gajah Mada, Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau, dan Kantor BPKAD Provinsi Riau.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari pihak KPK mengenai temuan ataupun hasil pemeriksaan dari penggeledahan di Kantor Disdik Riau.







Komentar