Pekanbaru (Riaunews.com) – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) untuk membahas evaluasi kinerja pengelolaan parkir di wilayah Kota Pekanbaru, Rabu (5/11/2025). Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV itu dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, didampingi sejumlah anggota serta dihadiri oleh Plt Kadishub Pekanbaru Sunarko dan jajaran manajemen PT YSM.
Roni Amriel menjelaskan, rapat ini menjadi forum perdana antara Komisi IV DPRD dan PT YSM sejak kerja sama pengelolaan parkir dimulai pada 2021. “Hari ini kita ingin mendengar langsung mekanisme dan pelaksanaan kontrak pengelolaan parkir di Zona I. Ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar pelayanan publik berjalan maksimal,” ujarnya usai rapat.
Ia menyebut, PT Yabisa mendapat kontrak selama 10 tahun, mulai 2021 hingga 2031, untuk mengelola parkir di wilayah Zona I Pekanbaru. Karena itu, DPRD menilai perlu dilakukan evaluasi berkala terhadap kinerja perusahaan, khususnya terkait pelayanan juru parkir dan transparansi pendapatan. “Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan sistem pengelolaan yang tertib, transparan, serta memberi kontribusi optimal ke kas daerah,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Selain itu, Roni menyoroti perlunya peninjauan ulang isi kontrak kerja sama antara Dishub dan PT YSM. Menurutnya, jika ditemukan kelemahan atau ketidaksesuaian, DPRD akan mendorong adanya addendum atau revisi perjanjian. “Kalau memang ada poin kontrak yang belum ideal, harus dikaji ulang bersama. Jangan sampai ada celah yang merugikan daerah,” katanya.
Plt Kadishub Pekanbaru Sunarko menambahkan, pembahasan kali ini tidak hanya menyoroti PT YSM, tetapi juga mencakup sistem pengelolaan parkir secara menyeluruh. “Ke depan, Dishub berkomitmen agar sistem parkir bisa lebih tertata dan profesional,” ujarnya. Ia mengatakan, Dishub kini menunggu hasil evaluasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kota Pekanbaru sebagai dasar penyesuaian kebijakan setelah adanya penurunan tarif parkir beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Manajer Operasional PT YSM, Iwan, menyatakan pihaknya berkomitmen memperbaiki kualitas pelayanan parkir di Pekanbaru. Ia mengungkapkan, PT YSM telah beroperasi selama empat tahun dua bulan dengan setoran rata-rata Rp20 juta per hari ke kas Pemerintah Kota Pekanbaru. “Kami juga tengah menyiapkan addendum kerja sama setelah hasil kajian BPP keluar, agar perjanjian baru nanti lebih sesuai dengan kondisi terkini,” tutupnya.







Komentar