Agung Nugroho Minta Camat Pekanbaru Lebih Peka dan Cepat Tanggapi Keluhan Warga

Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meminta seluruh camat lebih peka terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah masing-masing. Ia menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap keluhan warga.

Hal itu disampaikan Agung saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh camat se-Kota Pekanbaru di Kantor Kecamatan Senapelan, Rabu (23/9/2026).

Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program kerja bulanan sekaligus menyerap laporan dan aspirasi terkait kebutuhan masyarakat di setiap kecamatan.

Agung menegaskan camat harus aktif memantau kondisi lapangan dan menjadi pihak yang paling awal mengetahui persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

“Saya dan Pak Wakil Wali Kota tidak ingin mendengar informasi atau keluhan warga justru dari masyarakat luar lebih dulu, sementara camatnya sendiri tidak tahu. Camat harus aktif dan paham betul dengan kondisi serta keluhan masyarakat di lingkungannya,” tegas Agung.

Keluhan Listrik Padam Bisa Dilaporkan Lewat 112

Rapat koordinasi tersebut turut menghadirkan jajaran PLN dalam Focus Group Discussion (FGD). Kolaborasi itu membahas keluhan masyarakat terkait gangguan listrik yang dinilai belum selalu terdeteksi dan ditangani secara cepat.

Agung mengatakan masyarakat ke depan dapat melaporkan kejadian listrik padam melalui layanan darurat 112. Laporan tersebut akan diteruskan kepada tim Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN di wilayah masing-masing.

“Ke depan, masyarakat dapat melaporkan kejadian listrik padam melalui layanan darurat 112. Laporan tersebut akan langsung diteruskan ke tim Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN di rayon masing-masing,” terangnya.

Ratusan Ijazah Masih Tertahan dan Data Bansos Diperbarui

Selain persoalan kelistrikan, Agung menerima laporan mengenai masih adanya ijazah peserta didik yang ditahan pihak sekolah akibat tunggakan biaya. Ia menyebut jumlah ijazah yang belum diserahkan karena persoalan tersebut mencapai ratusan.

Agung juga menyoroti laporan warga tidak mampu yang tiba-tiba terhapus dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Untuk menindaklanjutinya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bekerja sama dengan Kementerian Sosial membuka posko pengaduan dan pembaruan data di seluruh kelurahan dan kecamatan.

Posko tersebut menjadi tempat masyarakat menyampaikan pengaduan sekaligus melakukan verifikasi ulang data penerima bansos.

“Beberapa kasus disebabkan adanya anggota keluarga dalam satu KK yang terjerat pinjaman online atau indikasi pencatutan KTP untuk kepemilikan kendaraan roda empat, sehingga otomatis tereliminasi dari sistem penerima bansos. Posko ini hadir untuk memverifikasi ulang agar hak warga tidak mampu dikembalikan,” pungkasnya.

Komentar