Asosiasi PKL Desak Purbaya Usut Dalang Polemik Thrifting Baju Bekas

Jakarta (Riaunews.com) – Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Ali Mahsun, menduga adanya keterlibatan oknum di tubuh pemerintahan terkait maraknya aktivitas impor pakaian bekas (thrifting) di Indonesia. Ia meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperketat pengawasan terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Saya minta bersih-bersih yang dilakukan oleh Menteri Keuangan harus segera dibuktikan ke publik. Pejabat-pejabat yang terlibat dalam impor pakaian bekas segera ditangkap,” ujar Ali Mahsun dalam acara Beritasatu Utama, Rabu (29/10/2025).

Ali menilai, meski pemerintah telah melarang impor pakaian bekas melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022, praktik tersebut masih marak ditemukan di pasar-pasar. Ia menyoroti bahwa para pedagang kecil justru menjadi sasaran penindakan, sementara para importir besar yang menjadi sumber masalah masih bebas beroperasi.

“Yang sering jadi sasaran justru para pedagang thrifting di pasar, padahal otak dari persoalan ini adalah para importir yang hingga kini belum tersentuh hukum,” tegasnya.

Menurut Ali, lemahnya pengawasan membuat baju bekas impor terus membanjiri pasar lokal. Kondisi ini, katanya, berdampak serius pada pelaku UMKM dan industri tekstil dalam negeri karena produk lokal kalah bersaing dengan barang impor murah.

“Akibat aktivitas impor ini, banyak pedagang UMKM yang menjual produk lokal menjadi terdampak. Industri tekstil nasional pun semakin lesu,” ujarnya.

Ali menegaskan, penyelesaian polemik impor pakaian bekas ini hanya bisa dilakukan apabila ada komitmen kuat dan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan arahan langsung dari Presiden untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat.

Komentar