Pekanbaru (Riaunews.com) – Sebanyak 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Riau kedapatan nongkrong di Coffee Shop saat jam kerja. Mereka terjaring dalam operasi disiplin yang digelar oleh Satpol PP Provinsi Riau, Senin (27/10/2025).
Dari hasil razia tersebut, 26 ASN Pemprov Riau dan 11 ASN Pemko Pekanbaru ditemukan sedang asyik bersantai di sejumlah kafe dan warung kopi di berbagai titik strategis di Kota Pekanbaru, seperti Jalan Hangtuah, Jalan Durian, Jalan Pepaya, Jalan Juanda, Jalan Karet, hingga Jalan Sutomo.
Kepala Satpol PP Riau Sri Sadono Mulyanto mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk menegakkan kedisiplinan ASN. “Data ASN sudah kami serahkan ke pimpinan OPD masing-masing serta BKD untuk diproses sesuai aturan. Ini bukan sekadar teguran, tapi bagian dari pembinaan kedisiplinan,” ujarnya.
Dalam operasi ini, Satpol PP menurunkan enam tim dengan total 60 personel. Razia dilakukan secara mendadak agar petugas bisa memantau langsung perilaku ASN di lapangan.
Sri Sadono menegaskan, operasi serupa akan dilaksanakan secara rutin dan acak, tidak hanya di kedai kopi tetapi juga di pasar, pusat perbelanjaan, dan tempat nongkrong lainnya. “Kami ingin menegakkan kembali disiplin aparatur agar pelayanan publik tidak terganggu hanya karena pegawai nongkrong saat jam kerja,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi ASN lainnya agar lebih disiplin dan fokus dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.







Komentar