Pemilihan Ketua RT dan RW Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025

Pekanbaru, Utama37 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota Pekanbaru akan menggelar pemilihan Ketua RT dan RW secara serentak pada Desember 2025, menyusul rampungnya penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait tata cara pelaksanaannya.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, harmonisasi Perwako tersebut telah selesai dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sehingga tahapan pelaksanaan bisa segera dimulai.

“Perwako-nya sudah jadi. Kemarin baru selesai dari Kemenkumham untuk diharmonisasi, dan akan dilaksanakan seluruhnya pemilihan pada bulan Desember,” ujar Agung, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, pelaksanaan serentak juga memerlukan pencabutan satu Peraturan Daerah (Perda) yang sebelumnya mengatur mekanisme pemilihan agar tidak tumpang tindih dengan aturan baru.

Dalam prosesnya nanti, Wali Kota berharap pemilihan Ketua RT dan RW dapat dilakukan secara musyawarah dan mufakat. “Siapa saja bisa mendaftar, dan diumumkan ke masyarakat. Nanti akan ada yang mengecek, apakah calon tersebut ada masalah atau tidak. Uji publik, seperti itu,” jelas Agung.

Pemilihan serentak ini diharapkan memperkuat partisipasi warga serta menciptakan kepemimpinan lingkungan yang transparan dan akuntabel di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.

Komentar