Polisi Tangkap Tiga Karyawan PT IIS di Kuansing Terlibat Penggelapan Sawit 1 Ton

Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Polsek Singingi Hilir, jajaran Polres Kuantan Singingi, berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan buah kelapa sawit milik PT Inti Indosawit Subur (IIS). Peristiwa ini terjadi di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, dan melibatkan tiga orang terduga pelaku yang merupakan karyawan perusahaan tersebut.

“Kasus dugaan penggelapan sawit ini terjadi pada 24 Oktober 2025 sekitar pukul 19.45 WIB di tepi parit Jalan Poros PT RAPP, Desa Sungai Paku,” ujar Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, Minggu (26/10/2025).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial RP (21), karyawan pemuat sawit; TH (22), sopir TBS PT IIS; dan seorang remaja di bawah umur yang membantu proses pengangkutan. Mereka berdomisili di Perumahan PT IIS, Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir.

“Dari hasil penyelidikan, mereka diduga menurunkan sebagian hasil panen sawit milik perusahaan untuk disembunyikan di tepi parit,” jelas Iptu Alferdo. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan 32 tandan sawit seberat 1.020 kilogram yang disimpan menggunakan dump truck Mitsubishi kuning tanpa plat nomor.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit dump truck Mitsubishi Colt Diesel tanpa plat, 32 tandan buah sawit, dan 1 kunci kontak mobil. Akibat aksi tersebut, pihak PT IIS mengalami kerugian sekitar Rp3,4 juta. Para pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Ketiganya dijerat Pasal 374 Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang penggelapan dengan pemberatan,” tegas Iptu Alferdo. Ia menambahkan, Polri akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan perusahaan maupun masyarakat, serta mengimbau warga untuk segera melapor jika mengetahui tindakan melawan hukum di wilayahnya.

Komentar