Pelatihan Paralegal 2025: Kemenkumham Riau Siapkan Mitra Hukum di Akar Rumput

Utama192 Dilihat

Pekanbaru (RiauNews.com) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau berkomitmen memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat hingga ke pelosok desa dan kelurahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam Pelatihan Paralegal Gelombang II yang diselenggarakan secara daring melalui pertemuan secara daring pada Senin (13/10/2025).

Pelatihan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis Kemenkumham dalam memperkuat akses terhadap keadilan (access to justice) di tingkat akar rumput.

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para paralegal dalam memberikan layanan hukum, baik melalui konsultasi, penyelesaian sengketa nonlitigasi, maupun rujukan kepada advokat dan lembaga bantuan hukum yang berkompeten,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran paralegal menjadi sangat penting sebagai mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan. “Mereka adalah ujung tombak negara dalam memastikan masyarakat memperoleh akses hukum yang cepat, tepat, dan terjangkau,” lanjutnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, termasuk Pemberi Bantuan Hukum (PBH), Kanwil Kemenkumham wilayah kerja Sumbar–Riau, serta Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Tercatat sebanyak 1.250 peserta mengikuti pelatihan ini secara daring.

Pelatihan Paralegal Gelombang II ini berlangsung lancar dan interaktif, mempertegas komitmen Kemenkumham Riau dalam memperkuat jaringan bantuan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di seluruh wilayah.

Komentar