Pekanbaru (Riaunews.com) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, membantah keras isu yang menyebut guru SMA/SMK negeri sederajat di Riau belum menerima gaji selama tiga bulan. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan menyesatkan.
“Perlu saya luruskan, isu yang beredar bahwa guru sudah tiga bulan tidak gajian itu salah dan fitnah. Faktanya, belum terima gaji baru satu bulan,” tegas Erisman, Senin (13/10/2025).
Erisman menjelaskan, kondisi itu terjadi karena penganggaran gaji pada APBD Riau tahun 2025 hanya mencakup sembilan bulan. Kekurangannya akan dipenuhi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 yang kini masih dalam tahap verifikasi di Kementerian Dalam Negeri.
“Anggaran gaji di Disdik Riau hanya cukup untuk sembilan bulan, bukan hanya untuk guru atau PPPK, tapi juga seluruh ASN di bawah Disdik Riau, termasuk saya sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses pencairan gaji baru dapat dilakukan setelah APBD-P disahkan menjadi peraturan daerah dan Disdik menerima alokasi tambahan anggaran. “Kalau verifikasi APBD-P selesai, baru kami bisa ajukan Surat Perintah Membayar (SPM) dan mencairkan gaji,” ujar Erisman.
Erisman pun meminta masyarakat dan tenaga pendidik untuk tidak terprovokasi isu yang beredar. “Kami mohon pengertiannya, karena ini murni masalah teknis anggaran, bukan karena kelalaian atau unsur kesengajaan. InsyaAllah segera diproses setelah APBD-P disahkan,” pungkasnya.







Komentar