Malaysia Siapkan Larangan Nasional Vape Tahun Depan

Internasional371 Dilihat

Kuala Lumpur (Riaunews.com) – Pemerintah Malaysia berencana memberlakukan larangan nasional terhadap penjualan dan penggunaan rokok elektronik atau e-vaporiser pada pertengahan tahun depan. Menteri Kesehatan Dzulkefly Ahmad menegaskan, pertanyaan saat ini bukan lagi apakah larangan akan diterapkan, tetapi kapan.

Dzulkefly menjelaskan, pemerintah akan menggunakan pendekatan bertahap dalam penerapan larangan. Sebuah komite ahli telah dibentuk untuk memberikan rekomendasi terkait mekanisme kebijakan tersebut. “Komite ahli sedang menelaah secara detail dan ketika memorandum diajukan, semua rekomendasi akan dipresentasikan,” ujarnya, dikutip media lokal.

Dalam jawaban tertulis di parlemen awal bulan ini, Dzulkefly menyebut Kementerian Kesehatan sedang menyusun memorandum kabinet terkait usulan larangan. Tahap awal akan dimulai dengan pelarangan open-system vapes, yaitu perangkat yang bisa diisi ulang secara manual, sebelum diperluas ke semua jenis produk vape.

Menteri Kesehatan meminta semua pihak bersabar karena jadwal dan mekanisme larangan akan diumumkan dalam waktu dekat. Ia mengungkapkan, memorandum terkait rencana larangan akan diserahkan ke kabinet sebelum akhir tahun ini. “Saya berharap sekitar pertengahan tahun depan. Jika tidak, maka pada semester kedua 2026 kami pasti akan melarang vape,” katanya.

Dzulkefly menambahkan, keputusan tersebut akan berlaku pada enam negara bagian yakni Johor, Kelantan, Terengganu, Perlis, Kedah, dan Pahang. Pemerintah daerah di wilayah tersebut juga telah berhenti mengeluarkan maupun memperpanjang izin penjualan vape.

Malaysia sebelumnya sudah merencanakan larangan total sejak 2015, namun belum terlaksana. Dzulkefly mengakui kebijakan ini terbilang terlambat dibandingkan Singapura, Thailand, dan Brunei yang lebih dulu menerapkan larangan serupa.

Komentar