Jakarta (Riaunews.com) – Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menarik dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI). Dana tersebut akan ditempatkan di perbankan agar mendorong penyaluran kredit ke masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
“Sudah, sudah setuju,” kata Purbaya usai menemui Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025) malam, seperti dikutip dari Antara. Ia menjelaskan, dana itu akan memberi likuiditas besar kepada bank sehingga terpaksa menyalurkannya dalam bentuk kredit.
Purbaya menegaskan, bank dilarang menggunakan dana tersebut untuk membeli Surat Utang Negara (SUN). Pemerintah ingin memastikan peredaran uang benar-benar masuk ke sektor riil. “Kita minta ke BI tidak diserap uangnya, jadi uang betul-betul ada di sistem perekonomian,” ujarnya.
Mengenai kekhawatiran inflasi, Purbaya memastikan langkah ini tidak akan memicu lonjakan harga. Menurutnya, dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih di kisaran 5 persen, ruang untuk menambah stimulus masih cukup aman. “Kita masih jauh dari inflasi,” tegasnya.
Dana Rp200 triliun itu berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) senilai Rp425 triliun yang selama ini mengendap di rekening pemerintah di BI. Purbaya menilai, pemanfaatan dana tersebut akan membantu mempercepat perputaran uang di masyarakat dan menggerakkan aktivitas ekonomi.







Komentar