Pekanbaru (Riaunews.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau kembali menggagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Seorang pelaku berinisial FDS (38) ditangkap saat hendak mengantarkan lima calon PMI ke titik keberangkatan.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (1/8/2025) di wilayah Dumai. Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menyatakan FDS berperan sebagai pengantar sekaligus penampung sementara para korban.
“Tersangka FDS menerima perintah dari seorang agen berinisial H alias DL yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Asep dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Lima korban yang diselamatkan merupakan perempuan usia produktif dari berbagai daerah di Sumatera, seperti Indragiri Hulu, Pariaman, Tapanuli Utara, dan Deli Serdang. Mereka dijanjikan pekerjaan di Malaysia, namun tanpa dokumen resmi sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Menurut Asep, FDS menjemput korban di Terminal AKAP Dumai, lalu menampung mereka di sebuah hotel setelah sebelumnya dikumpulkan di sebuah rumah makan di Jalan Janur Kuning. Para korban rencananya diberangkatkan ke Malaysia pada Jumat pagi sebelum upaya itu digagalkan polisi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel berwarna merah dan dua lembar bukti transfer yang diduga berkaitan dengan transaksi perekrutan.
FDS dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 5 juncto Pasal 68 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Asep menyebutkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan perdagangan orang yang sudah dilakukan sejak Mei 2025. Selama periode tersebut, Ditreskrimum Polda Riau telah menggagalkan pengiriman 62 PMI ilegal dan menangkap enam tersangka.
“Modusnya serupa, korban dijanjikan pekerjaan sebagai buruh kebun atau asisten rumah tangga di Malaysia. Kami pastikan jaringan ini akan terus kami kejar sampai ke akar,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa jalur resmi, serta segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi perdagangan orang.







Komentar