Jakarta (Riaunews.com) – Praktik haji ilegal masih ditemui pada musim 2025 ini. Sebanyak 264 calon jemaah haji ilegal mencoba berangkat ke Arab Saudi tapi digagalkan petugas imigrasi.
Dilansir Antara, Kamis (22/5/2025), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan percobaan keberangkatan 264 calon jemaah haji ilegal ke Tanah Suci pada musim ini.
Kabid TPI Kantor Imigrasi Soetta Jerry Prima mengatakan penggagalan keberangkatan haji nonprosedural ini merupakan komitmen jajarannya guna memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia (WNI di luar negeri).
“Ini juga bentuk perlindungan WNI di luar negeri. Bila ada yang berangkat nonprosedural, akan dilakukan pencegahan. Pada musim haji tahun ini total ada 264 calon haji yang kami gagalkan,” kata Jerry.
Jerry menjelaskan, keimigrasian juga berfokus pada pemeriksaan penumpang dengan memastikan WNA dan WNI tidak masuk dalam daftar cekal, memiliki paspor kebangsaan yang sah dan berlaku, serta visa kenegaraan tujuan.
Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan electronic visa pada musim haji 2025 ini. Visa tak lagi ditempel di paspor calon jemaah haji atau penumpang yang akan terbang ke Arab Saudi.
Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) juga telah mengeluarkan instruksi penerbangan terutama di bandara Jeddah selama musim haji. Jerry mengimbau seluruh maskapai dapat memastikan dan memverifikasi dokumen perjalanan dan tiket seluruh penumpang yang akan mendarat di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah.
“Selain itu, harus mematuhi periode pembatasan untuk memasuki Kota Makkah bagi mereka yang tidak mempunyai visa haji atau izin masuk resmi,” ungkap dia.
Diketahui, Arab Saudi memberlakukan pembatasan masuk Makkah selama musim haji 1446 H/2025 M. Hanya pemegang visa haji dan izin resmi yang boleh masuk kota tersuci di dunia itu.
Sumber: Antara News







Komentar