Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengimbau pengendara sepeda motor dan mobil agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Mal Living World Pekanbaru.
Larangan tersebut diberlakukan karena kawasan itu tengah menjalani penataan melalui pembangunan taman. Kendaraan yang parkir di bahu jalan dikhawatirkan menghambat mobilisasi kendaraan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri, mengatakan pihaknya telah mengingatkan masyarakat agar mematuhi larangan parkir di lokasi tersebut.
“Kami minta pengendara sepeda motor maupun mobil untuk tidak memarkirkan kendaraannya di depan Mal Living World,” kata Rafit, Sabtu (31/10/2026).
Pembangunan Taman Butuh Ruang
Rafit menjelaskan, larangan parkir di bahu jalan bertujuan mengantisipasi gangguan mobilisasi kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. Apalagi, pembangunan taman saat ini masih berlangsung sebagai bagian dari penataan kawasan sekitar pusat perbelanjaan itu.
Menurutnya, kendaraan yang parkir sembarangan dapat mempersempit ruang gerak kendaraan lain dan memicu kepadatan lalu lintas.
Kondisi tersebut perlu diantisipasi, terutama saat akhir pekan ketika volume kendaraan cenderung meningkat seiring aktivitas masyarakat yang mengunjungi pusat perbelanjaan.
Petugas Lakukan Pengawasan
Untuk memastikan larangan tersebut dipatuhi, UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru telah menempatkan petugas di lokasi. Mereka bertugas mengawasi kawasan tersebut agar pengendara tidak lagi menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir.
Rafit menegaskan, pengendara yang masih nekat melanggar larangan tersebut dapat dikenai sanksi.
“Maka kami ingatkan jangan parkir sembarangan, karena ada sanksi jika pengendara yang masih nekat melanggar,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan mematuhi aturan parkir yang berlaku. Dengan demikian, pembangunan taman dan mobilisasi kendaraan di Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Tuanku Tambusai dapat berjalan lancar tanpa mengganggu arus lalu lintas.







Komentar