Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid (AW). Pengumuman resmi akan disampaikan melalui konferensi pers pada Kamis (5/11/2025) setelah KPK menggelar ekspose bersama jajaran pimpinan.
“Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan, kami akan sampaikan Rabu besok di konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
KPK diketahui telah mengamankan 10 orang dalam kegiatan OTT tersebut. Budi menjelaskan bahwa tim sempat melakukan pencarian terhadap Abdul Wahid sebelum akhirnya berhasil diamankan di salah satu kafe di Riau.
“Terhadap Saudara AW yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe di Riau. Penangkapan ini juga termasuk terhadap Saudara DN,” jelasnya.
Selain sembilan orang yang lebih dulu diamankan, DN—yang diketahui sebagai staf ahli Gubernur Riau—sempat dicari oleh penyidik KPK sebelum akhirnya menyerahkan diri pada sore harinya.
“Pada petang ini, Saudara DN menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Oleh karena itu, saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap ke-10 orang tersebut,” tambah Budi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar ikut menanggapi operasi tangkap tangan yang menjerat Abdul Wahid, yang juga merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Ya, kita tunggu aja. Apa yang KPK putuskan, kita ikuti,” ujarnya singkat.
KPK menegaskan proses pemeriksaan masih berjalan intensif untuk menentukan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang akan dijerat dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Riau tersebut.







Komentar