Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama orang kepercayaannya, Tata Maulana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Riau pada Senin (3/11/2025) malam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim sempat melakukan pencarian terhadap Abdul Wahid sebelum akhirnya berhasil diamankan di salah satu kafe di Riau.
“Terhadap Saudara AW (Abdul Wahid) yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran. Kemudian diamankan di salah satu kafe di Riau, termasuk Saudara TM (Tata Maulana),” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Selain Abdul Wahid dan Tata Maulana, tim KPK juga mencari Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam (DMN), yang kemudian menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa petang.
“Pada petang ini, Saudara DMN menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Budi.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR PKPP Ferry Yunanda, serta lima Kepala UPT di lingkungan dinas tersebut.
Budi menyebut pimpinan KPK telah melakukan gelar perkara (ekspose) untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Namun, ia belum menyampaikan siapa saja yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ungkapnya.
Sebelumnya, pantauan di lapangan menunjukkan Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa pagi sekitar pukul 09.35 WIB, bersama dua orang lainnya. Ia tampak mengenakan kaus putih dan masker sambil membawa tas jinjing.
Budi menambahkan, total ada 10 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Sembilan di antaranya diterbangkan ke Jakarta dalam dua kloter penerbangan.“Yang dibawa pada hari ini ada sembilan orang, nanti dua kloter, pagi dan siang. Selain para pihak yang diamankan, KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti,” jelasnya.
KPK memastikan proses penyelidikan masih berlangsung dan pemeriksaan intensif terus dilakukan sebelum menetapkan langkah hukum selanjutnya.







Komentar