Kemendagri Minta Daerah Aktifkan lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Lingkungan

Nasional402 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Instruksi ini ditujukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa maupun kelurahan.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada gubernur serta bupati/wali kota di seluruh Indonesia. “Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas,” ujar Safrizal.

Ia menjelaskan, pengaktifan kembali siskamling merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kegiatan ronda di tingkat RT/RW diharapkan berjalan rutin, dengan laporan aktivitas tercatat melalui sistem manajemen terintegrasi, yaitu SIM LINMAS.

Menurut Safrizal, langkah ini penting untuk memastikan masyarakat terlibat langsung dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman. “Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam keamanan dan ketertiban daerah serta domisili masing-masing,” tambahnya.

Dengan adanya edaran ini, Kemendagri menegaskan bahwa Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas, ketertiban masyarakat, serta memastikan penegakan aturan berlangsung secara adil dan berorientasi pada pelayanan publik.

Adapun surat edaran resmi tersebut diterbitkan pada 3 September 2025 melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK. Arahan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya meningkatkan peran Satlinmas demi menjaga kondusifitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah.

Komentar