Tembilahan (Riaunews.com) – Beredar informasi bahwa transmigran dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) akan diarahkan ke Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kabar tersebut memicu perbincangan di tengah masyarakat, bahkan mendapat penolakan dari sejumlah tokoh lokal.
Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Pulau Burung, Ahmad Yani, menegaskan pihaknya menolak rencana tersebut. Ia menilai kehadiran transmigran berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial dan mengancam keberlanjutan budaya lokal. “Kami bukan anti pembangunan, namun pembangunan harus berpihak kepada masyarakat tempatan. Jangan sampai tanah dan ruang hidup kami tergeser oleh pendatang yang difasilitasi negara,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh warga setempat, Ham. Ia menilai pemerintah perlu lebih dulu menyelesaikan persoalan warga lokal, seperti akses tanah dan lapangan pekerjaan. “Seharusnya diperhatikan dan diselesaikan dulu permasalahan warga lokal, kalau tidak kami khawatir menimbulkan konflik antara warga lokal dan luar yang datang,” katanya.
Namun, isu tersebut dibantah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Inhil, Nurahman, melalui Kabid Transmigrasi Rita Anugerah, menegaskan hingga kini pihaknya tidak pernah menyiapkan lahan maupun menerima transmigran limpahan dari TNTN. “Tidak benar jika disebutkan limpahan itu diarahkan ke Pulau Burung,” tegasnya, Jumat (5/9/2025).
Ia menjelaskan, kunjungan tim Pemerintah Provinsi Riau ke Pulau Burung beberapa waktu lalu hanya bersifat peninjauan lapangan. Hasil survei menemukan lahan yang tersedia tidak bisa dimanfaatkan karena masuk kawasan hutan dan rencana kawasan industri. “Posisi kami hanya mendampingi tim dari Provinsi saat peninjauan. Penentuan kawasan transmigrasi sepenuhnya kewenangan Pemerintah Provinsi Riau,” tambahnya.
Dengan klarifikasi ini, Pemkab Inhil berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai isu penempatan transmigran TNTN di Pulau Burung.







Komentar