Pekanbaru (Riaunews.com) – Sejumlah aktivis menggelar aksi kamisan dengan menyalakan lilin di ruang publik, Jumat (5/9/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap Khariq Anhar, aktivis muda yang kini menghadapi jerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam kegiatan tersebut, para peserta melakukan doa bersama untuk korban tindakan represif aparat. Setelah itu, mereka bergantian menyampaikan orasi serta membacakan puisi. Aksi ini juga dimaksudkan untuk mengenang para korban kekerasan aparat dalam berbagai demonstrasi sebelumnya.
“Hari ini kami berkumpul bukan hanya untuk Khariq, tetapi juga mengenang kawan-kawan yang menjadi korban kekerasan aparat. Ada yang dipukuli, dipijak, bahkan sampai dilindas mobil dinas. Padahal kendaraan itu dibeli dengan uang rakyat,” kata Raja Prasetia, salah seorang peserta aksi.
Raja menilai, penangkapan Khariq Anhar sarat kejanggalan dan mencerminkan kondisi demokrasi yang kian memburuk. Menurutnya, aparat tidak menunjukkan surat perintah maupun pemanggilan sebelumnya, bahkan disertai tindakan kekerasan. “Itu sebabnya kami menolak kriminalisasi ini,” ujarnya.
Melalui aksi lilin tersebut, peserta menyampaikan pesan agar pemerintah dan aparat berhenti mengkriminalisasi warga yang bersuara kritis. Mereka berharap kasus Khariq dan praktik represif terhadap kebebasan berekspresi tidak lagi terjadi, serta Indonesia dapat segera pulih dari kultur kekerasan aparat.







Komentar