Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 9 Paket Sabu dalam Botol Sampo

Pekanbaru (Riaunews.com) – Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas I Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam botol sampo. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sembilan paket sabu yang dikemas rapi di dalam wadah tersebut.

Plh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Nimrot Sihotang mengatakan, penyelundupan itu terungkap setelah petugas mencurigai barang bawaan pengunjung berinisial RZ. “Barang ini dibawa pengunjung inisial RZ yang dikemas dalam botol sampo Pantene,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan sesuai standar operasional, isi botol dituangkan ke dalam plastik dan ditemukan sembilan paket sabu. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Plh Kepala KPR Syofri Mulyadi, yang selanjutnya menginterogasi RZ. Dari keterangan awal, RZ mengaku membawa sabu atas pesanan dua warga binaan, yakni Aldila Noerson dan Abd Rajab.

Kasus ini langsung dilimpahkan ke Polsek Tenayan Raya untuk proses hukum lebih lanjut. “Selain sampo, ada juga barang bawaan lain seperti mi instan dan roti. Namun hanya narkoba ditemukan dalam kemasan sampo,” kata Nimrot.

Komentar