Pekanbaru (RiauNews.com) – Upaya penyelundupan sabu seberat 13 kilogram tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil digagalkan kerja sama Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Kasus ini terungkap Jumat (15/8/2025) setelah petugas Avsec mencurigai beberapa koper calon penumpang. Pemeriksaan menemukan enam kilogram sabu. Dua kurir berinisial A (40) dan AP (28) diamankan bersama koper berisi puluhan bungkus narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan hasil interogasi mengarahkan polisi ke kontrakan para tersangka di Jalan Keliling, Pekanbaru. Dari penggeledahan, ditemukan lagi tujuh kilogram sabu yang disimpan dalam sebuah koper serta satu unit timbangan digital.
“Total sabu yang kami sita mencapai 13 kilogram,” kata Kombes Putu, Senin (18/8/2025).
Polisi juga menyita enam koper, uang tunai jutaan rupiah, dan timbangan digital. Dari keterangan tersangka, narkotika itu berasal dari seseorang berinisial M atas perintah bandar berinisial H.
Tersangka A mengaku sudah lima kali menjadi kurir dengan bayaran Rp60 juta per kilogram, sedangkan AP tiga kali dengan upah Rp50 juta per kilogram. Keduanya baru menerima uang muka masing-masing Rp10 juta.
Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolda Riau. Polisi masih memburu H dan M yang diduga sebagai pengendali jaringan narkotika lintas provinsi tersebut.







Komentar