Petugas Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru

Pekanbaru (Riaunews.com) – Sinergi personel Lanud Roesmin Nurjadin bersama petugas Aviation Security (Avsec) berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur udara di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Kamis (9/4/2026). Dari dua kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti lebih dari 4 kilogram sabu.

Pengungkapan pertama bermula saat pemeriksaan rutin di Hold Baggage Security Check Point (HBSCP) Terminal Keberangkatan Domestik. Petugas mencurigai koper milik calon penumpang berinisial M.J. yang akan terbang menuju Lombok melalui Jakarta.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan delapan paket sabu dengan berat sekitar 2 kilogram yang disembunyikan di antara pakaian dalam koper.

Dua Kasus Terungkap dalam Waktu Berdekatan

Tak lama berselang, petugas kembali menemukan dua koper mencurigakan milik penumpang berinisial R.S. dan W.H.M. di lokasi pemeriksaan yang sama. Pemeriksaan di ruang rekonsiliasi bagasi mengungkap 10 paket sabu dengan total berat 2.038 gram.

Seluruh pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke kantor Avsec untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil uji awal oleh petugas Bea Cukai memastikan seluruh paket tersebut positif mengandung methamphetamine.

Koordinasi dengan Polda Riau

Penanganan kasus selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau guna proses penyelidikan dan pengembangan jaringan.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, mengapresiasi kesigapan personel dalam menggagalkan penyelundupan tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi antarinstansi.

“Keberhasilan ini mencerminkan kewaspadaan dan soliditas sinergi antarinstansi. Kami akan terus memperketat pengamanan guna menutup celah peredaran narkotika, khususnya melalui jalur udara,” tegasnya.

Pengungkapan ini sekaligus mengindikasikan adanya pola jaringan narkotika yang masih aktif memanfaatkan jalur penerbangan untuk distribusi barang terlarang.

Komentar