Sleman (Riaunews.com) – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menggelar Sosialisasi Hukum dan Sosialisasi Kampus bertema “Penguatan Pemenuhan Hak Atas Rasa Aman dari Penipuan Daring pada Kelompok Jaga Warga di Kalurahan Sendangsari, Minggir, Sleman, DIY”, Rabu (22/7). Kegiatan ini diikuti anggota Jaga Warga serta perangkat Kalurahan Sendangsari sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Fakultas Hukum UWM, Elza Qorina Pangestika, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat. Selain memberikan edukasi mengenai maraknya penipuan daring, kegiatan itu juga menjadi sarana memperkenalkan akses pendidikan tinggi melalui berbagai program beasiswa, termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
“Kami ingin menghadirkan perguruan tinggi lebih dekat dengan masyarakat. Selain meningkatkan kesadaran hukum, kegiatan ini juga menjadi media untuk memberikan informasi mengenai kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi melalui berbagai program beasiswa, salah satunya Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K),” ujar Elza.
Lurah Kalurahan Sendangsari, Afan Nur Hisan, S.A.P., menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah kalurahan dan perguruan tinggi berperan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendukung upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Dorong Literasi Hukum dan Digital
Dalam sesi materi, dosen Fakultas Hukum UWM Edy Chrisjanto, S.E., S.H., M.H., memaparkan perkembangan kejahatan berbasis teknologi informasi yang semakin kompleks. Ia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital, menjaga keamanan data pribadi, serta segera melaporkan dugaan tindak pidana siber kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, Cunduk Wasiati, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya peran masyarakat dan Kelompok Jaga Warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, baik di ruang fisik maupun ruang digital. Menurutnya, literasi hukum dan literasi digital menjadi bekal penting agar masyarakat mampu mengenali potensi kejahatan siber, melakukan langkah pencegahan, dan membangun budaya sadar hukum di lingkungan masing-masing.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti antusias para peserta. Fakultas Hukum UWM berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan dari penipuan daring sekaligus mendorong minat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui berbagai program beasiswa yang tersedia.







Komentar