Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Dugaan tindak pidana pencabulan yang disebut terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Tauhid, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), mulai ditindaklanjuti aparat kepolisian. Polsek Singingi Hilir telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuansing untuk melakukan penyelidikan atas informasi yang beredar.
Langkah tersebut menyusul rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Desa Sumber Jaya, Senin (6/7/2026), setelah adanya laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110.
Rapat dihadiri Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alfredo Krisnata Kaban, Penjabat Kepala Desa Sumber Jaya Catur Vendrik, Sekretaris Desa Hasanuddin, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Dalam pertemuan itu, Sekretaris Desa Sumber Jaya Hasanuddin menjelaskan persoalan yang sempat mencuat sebelumnya pernah diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, penyelesaian tersebut dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani para pihak beserta keluarga masing-masing.
Ia juga menyebut bentuk pertanggungjawaban terhadap anak biologis yang disebut dalam permasalahan tersebut tidak ditetapkan dalam bentuk pembayaran bulanan, namun pihak yang bertanggung jawab tetap diminta memenuhi kewajibannya.
Polisi Berkoordinasi dengan Unit PPA
Sementara itu, Kepala Dusun Mekar Jaya, Faturrahman, mengatakan hingga kini belum menerima informasi resmi mengenai adanya korban lain. Menurutnya, informasi yang berkembang masih bersumber dari media sosial dan grup percakapan.
Dalam rapat tersebut, masyarakat meminta siapa pun yang merasa menjadi korban segera membuat laporan resmi kepada kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan. Warga juga berharap tidak ada lagi korban lain dalam perkara tersebut.
Selain itu, masyarakat meminta kepolisian memfasilitasi pertemuan antara pihak yang diduga menjadi korban, pihak yang disebut dalam dugaan kasus, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat untuk memperjelas persoalan yang berkembang.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alfredo Krisnata Kaban mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Kuantan Singingi guna menindaklanjuti informasi yang beredar.
“Kami memberikan ruang kepada seluruh pihak yang terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami juga telah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Kuantan Singingi yang nantinya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Alfredo, Rabu (8/7/2026).
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” katanya.
Hasil rapat menyepakati penanganan dugaan perkara sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Pemerintah desa bersama masyarakat juga berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban sambil menunggu hasil penyelidikan dari Unit PPA Polres Kuantan Singingi.







Komentar