Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau melarang seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta menjual, menyediakan, atau mewajibkan peserta didik membeli seragam melalui sekolah maupun penyedia tertentu. Kebijakan tersebut diterapkan menjelang Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai upaya meringankan beban biaya pendidikan masyarakat.
Kepala Disdik Riau Erisman Yahya mengatakan, larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8/DISDIK/2026 tentang Pakaian Seragam Sekolah pada Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB. Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Kami menegaskan bahwa sekolah tidak diperkenankan menjual, menyediakan, ataupun mewajibkan orang tua membeli seragam melalui sekolah maupun penyedia tertentu. Orang tua memiliki kebebasan untuk membeli atau membuat sendiri seragam sekolah sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Erisman, Jumat (26/6/2026).
Cegah Beban Biaya Tambahan
Erisman menjelaskan, pengadaan seragam pada prinsipnya menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik. Namun, pemerintah dan masyarakat tetap dapat memberikan bantuan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Selain itu, Disdik Riau juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak mewajibkan peserta didik membeli seragam baru setiap kali naik kelas maupun saat penerimaan peserta didik baru. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah mencegah munculnya biaya tambahan yang berpotensi memberatkan orang tua.
Menurut Erisman, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Orang tua diberikan kebebasan membeli atau menjahit sendiri seragam sesuai model, warna, dan atribut yang telah ditetapkan. Langkah tersebut juga menjadi bentuk perhatian Pemprov Riau dalam memastikan akses pendidikan yang lebih terjangkau bagi seluruh peserta didik.







Komentar