Pekanbaru (Riaunews.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mendorong Masjid Agung An-Nur Provinsi Riau menjadi ruang terbuka yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Ia meminta fasilitas masjid dapat mendukung berbagai kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
SF Hariyanto menyampaikan hal tersebut saat memimpin audiensi bersama Majelis Pecinta Qur’an (MPQ) Indonesia di Ruang Rapat Wakil Gubernur Riau, Senin (10/8/2026). Pertemuan itu membahas pemanfaatan aula dan sejumlah fasilitas Masjid Agung An-Nur, termasuk penyelesaian persoalan penggunaan fasilitas melalui komunikasi antara MPQ dan pengurus masjid.
SF Hariyanto mengatakan pengelola harus mengoptimalkan fasilitas Masjid Agung An-Nur agar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia meminta setiap persoalan penggunaan fasilitas diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi.
“Ruangan dan aula yang ada di Masjid Agung An-Nur agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau ada persoalan dalam penggunaannya, mari kita selesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik,” ujarnya.
Efisiensi Tetap Jaga Fungsi Masjid
SF Hariyanto menjelaskan penataan penggunaan fasilitas masjid juga berkaitan dengan kebijakan efisiensi yang diterapkan Pemprov Riau. Menurutnya, pemerintah tetap harus menjalankan efisiensi secara proporsional tanpa mengurangi fungsi Masjid Agung An-Nur sebagai pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.
“Kebijakan efisiensi ini bukan hanya diterapkan di Masjid Agung An-Nur, tetapi juga dilaksanakan oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Saya berharap hal ini dapat dipahami bersama dan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan kepentingan kegiatan keagamaan,” katanya.
Ia juga mengingatkan pengelola agar menjaga Masjid Agung An-Nur sebagai ruang yang nyaman bagi masyarakat untuk beribadah dan mengikuti kegiatan keagamaan tanpa membawa kepentingan politik.
“Kegiatan dan urusan keagamaan jangan dicampuradukkan dengan kepentingan politik. Kita ingin Masjid Agung An-Nur menjadi tempat yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan keagamaan dengan suasana yang baik dan penuh kebersamaan,” tegasnya.
SF Hariyanto juga memastikan Pemprov Riau akan mengupayakan perbaikan eskalator Masjid Agung An-Nur melalui penganggaran pada Tahun Anggaran 2027.
“Insyaallah pada Tahun Anggaran 2027 kita akan menganggarkan perbaikan eskalator yang mengalami kerusakan di Masjid Agung An-Nur. Kita ingin fasilitas masjid dapat berfungsi dengan baik sehingga masyarakat merasa nyaman ketika menggunakannya,” ungkapnya.
Pengurus Siapkan SOP Penggunaan Aula
Ketua Harian Pengurus Masjid Agung An-Nur Provinsi Riau menjelaskan pengurus tengah menata kembali penggunaan aula untuk memastikan pemanfaatan fasilitas berjalan sesuai fungsi dan ketentuan. Pengurus juga menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) sebagai pedoman penggunaan aula.
“Penghentian sementara penggunaan aula dilakukan dalam rangka penataan kembali penggunaan fasilitas dan pemberian izin pemakaian sesuai fungsi serta ketentuan yang berlaku. Ke depan, kami akan menerapkan SOP sebagai dasar dalam mengatur penggunaan Aula Masjid Agung An-Nur,” jelasnya.
Selain menata penggunaan fasilitas, pengurus juga melakukan efisiensi penggunaan listrik. Upaya tersebut menurunkan biaya listrik masjid dari sekitar Rp72 juta pada April menjadi Rp55 juta pada Mei dan sekitar Rp52 juta pada Juni.
Pengurus Masjid Agung An-Nur menyambut baik arahan SF Hariyanto untuk menyelesaikan persoalan pemanfaatan fasilitas melalui komunikasi dan koordinasi. Penataan aula diharapkan memberikan kepastian bagi seluruh pihak sekaligus memastikan fasilitas masjid tetap mendukung kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten III Sekda Provinsi Riau, Ketua dan anggota MPQ Indonesia, Ketua Harian dan pengurus Masjid Agung An-Nur, Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan.






Komentar