Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan seluruh kepala sekolah dan komite sekolah agar menjaga integritas selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP dan SD negeri Tahun Ajaran 2026/2027. Imbauan itu disampaikan di tengah masih berlangsungnya tahapan SPMB, dengan seleksi SMP memasuki fase pengumuman hasil dan pendaftaran SD yang masih berjalan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan Pemko berkomitmen mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
“Salah satu hal yang perlu kita waspadai adalah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan komite sekolah sebagai perantara untuk melakukan praktik yang tidak sesuai dengan aturan dalam proses penerimaan siswa baru. Jangan sampai ada yang bermain-main melalui komite sekolah,” kata Agung, Selasa (30/6/2026).
Menurut Agung, kepala sekolah pada dasarnya telah memahami aturan yang berlaku dalam pelaksanaan SPMB. Namun, ia mengingatkan adanya potensi pihak tertentu yang memanfaatkan komite sekolah atau mengatasnamakan kepala sekolah untuk menawarkan bantuan meloloskan calon peserta didik.
Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, bahkan berpotensi merugikan pihak sekolah karena nama kepala sekolah kerap dicatut tanpa sepengetahuan mereka.
“Kadang-kadang ada pihak yang mengatasnamakan kepala sekolah. Padahal kepala sekolah belum tentu pernah menyampaikan hal tersebut. Akibatnya, kepala sekolah yang menjadi sasaran berbagai tudingan dan tekanan,” ujarnya.
Karena itu, Agung meminta seluruh komite sekolah menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak terlibat dalam praktik titipan maupun pungutan yang tidak semestinya. Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya SPMB agar proses penerimaan peserta didik berlangsung objektif, transparan, dan berkeadilan.







Komentar