Maxim Salurkan Santunan Rp14,6 Juta untuk Pengemudi yang Alami Kecelakaan di Pekanbaru

Sosial31 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Maxim bersama Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) menyalurkan santunan kepada seorang mitra pengemudi di Pekanbaru yang mengalami kecelakaan saat menjemput penumpang.

Peristiwa itu terjadi ketika pengemudi tengah dalam perjalanan menuju lokasi penjemputan. Secara tiba-tiba, sepeda motor yang melaju kencang dari arah belakang menabrak bagian kaki kanan pengemudi. Akibatnya, korban mengalami patah tulang dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Diketahui, kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian pengemudi Maxim.

Santunan Capai Rp14,6 Juta

Sebagai bentuk komitmen perlindungan, Maxim melalui YPSSI memberikan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp14.651.400 kepada mitra pengemudi.

Head of Subdivision Maxim Pekanbaru, Fadil Muhammad, mengatakan perusahaan berkomitmen memberikan dukungan kepada mitra yang mengalami musibah saat bekerja.

“Kami sangat menaruh perhatian terhadap keselamatan mitra di lapangan. Dalam situasi seperti ini, kami ingin memastikan pengemudi mendapatkan dukungan yang dibutuhkan, baik dari sisi penanganan medis maupun pemulihan,” ujarnya.

Imbau Pengemudi Tingkatkan Kewaspadaan

Fadil menjelaskan, santunan diberikan kepada mitra pengemudi selama kecelakaan tidak disebabkan oleh tindakan pengemudi. Sementara itu, pengguna tetap berhak menerima santunan tanpa melihat penyebab kecelakaan.

Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan saat berkendara, termasuk menjaga jarak aman dan memperhatikan kondisi sekitar guna meminimalisir risiko kecelakaan.

Proses klaim santunan dapat dilakukan melalui kantor Maxim terdekat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komentar