Kecelakaan Beruntun Libatkan Lima Kendaraan di Kuansing, Seorang Pelajar Tewas

Kuansing61 Dilihat

Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Kabupaten, Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pelajar berinisial MZ (15) meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui merupakan penumpang sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai MP. Sementara itu, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan telah mendapatkan penanganan medis.

Kasat Lantas Polres Kuantan Singingi AKP Siswoyo, mewakili Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan lima kendaraan, yakni Mitsubishi Colt Diesel BM 92XX KU, Mitsubishi Fuso BK 80XX EM, Toyota Avanza BM 11XX KC, Suzuki Escudo BM 18XX KL, dan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

“Menurut keterangan petugas, kejadian bermula saat Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan ST melaju dari arah Desa Pangkalan menuju Desa Lubuk Jambi,” kata Siswoyo.

Diduga Terjadi Saat Pengendara Motor Mendahului Antrean Kendaraan

Ia menjelaskan, saat tiba di lokasi kejadian terdapat kendaraan Mitsubishi Self Loader yang sedang terparkir di badan jalan sehingga arus lalu lintas diberlakukan sistem buka-tutup dan menyebabkan antrean kendaraan.

Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai MP dan berboncengan dengan MZ berusaha mendahului kendaraan di depannya.

“Diduga pengendara sepeda motor tidak terlihat oleh pengemudi truk yang berada di lokasi hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan,” ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut, MZ meninggal dunia di tempat, sedangkan MP mengalami luka berat. Seluruh kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kondisi cuaca saat kejadian dalam keadaan cerah. Lokasi kecelakaan berada di jalan beraspal dengan satu jalur dua lajur, kondisi jalan lurus tanpa marka, serta berada di kawasan perkebunan kelapa sawit.

Petugas Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Kuansing telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mendata identitas pengemudi dan korban, serta memeriksa sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, dan memastikan kondisi aman sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan guna mencegah terjadinya kecelakaan yang berpotensi merenggut korban jiwa.

Komentar