Polisi Musnahkan Tiga Alat PETI di Kuansing, Pelaku Kabur

Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Tiga unit alat tambang ilegal ditemukan dan langsung dimusnahkan di lokasi.

Laporan diterima melalui layanan Contact Center 110 Polri pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Tim gabungan dari Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah segera menuju lokasi di sekitar Tobek Panjang, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

Penertiban dipimpin Pamapta III Polres Kuansing Ipda Sapitri Asrinaldi bersama Panit Opsnal Polsek Kuantan Tengah Ipda Jufri Antonius Lumban Gaol, serta didampingi Bhabinkamtibmas Desa Koto Taluk Aipda Budi.

Tiga Alat Tambang Dimusnahkan

Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga unit alat PETI jenis setingkai. Namun, aktivitas tambang telah berhenti dan para pelaku melarikan diri sebelum petugas tiba.

“Dua unit alat dalam kondisi sudah dibongkar, sementara satu unit lainnya terlihat baru selesai beroperasi di dalam kolam,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (10/4/2026).

Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh peralatan di lokasi. Alat-alat tersebut dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Polisi Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Selain penindakan, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menegaskan pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat, khususnya terkait aktivitas ilegal.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas PETI. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan melalui layanan 110 agar setiap laporan bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak memberi ruang bagi praktik PETI di Kuansing,” tutupnya.

Komentar