Jakarta (Riaunews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mendesak Kementerian Perhubungan RI segera menerbitkan kebijakan strategis untuk memutus praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di kawasan timur Indonesia seperti Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Robert Joppy Kardinal, menilai struktur industri penerbangan nasional saat ini tidak sehat. Ia menyoroti mahalnya harga tiket pesawat yang disebut bisa mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta untuk sekali perjalanan.
“Harga tiket menjadi mahal karena tidak ada kompetisi. Mau tidak mau harus beli meskipun harganya tinggi,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (29/3/2026).
Didominasi Dua Grup Besar
Menurut Robert, rute penerbangan di wilayah timur Indonesia saat ini didominasi dua kelompok besar, yakni grup Lion dan grup Garuda. Kondisi ini dinilai membuat harga tiket sulit turun karena minimnya persaingan yang sehat.
Ia juga menyoroti keterbatasan layanan di wilayah Papua, yang banyak dilayani maskapai seperti Wings Air, Lion Air, dan Super Air Jet. Sementara maskapai pelat merah seperti Garuda dan Citilink dinilai belum optimal.
“Garuda-Citilink tidak mampu atau sengaja dibuat tidak mampu? Sehingga terjadilah monopoli,” katanya.
Usul Libatkan Maskapai Swasta
Robert meminta agar pemerintah membuka ruang lebih luas bagi maskapai swasta lain untuk masuk ke rute-rute tersebut. Ia juga menyarankan agar maskapai BUMN fokus pada rute yang menguntungkan dan tidak membebani keuangan negara.
Lebih lanjut, ia menilai praktik duopoli menciptakan “ilusi kompetisi”, di mana banyaknya merek maskapai tidak mencerminkan persaingan sesungguhnya karena masih berada dalam dua kelompok besar.
Sementara itu, INACA menyebut industri penerbangan nasional saat ini tengah menghadapi tekanan berat akibat kondisi global.
Konflik geopolitik internasional disebut berdampak pada kenaikan harga minyak dunia serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, yang menjadi komponen utama biaya operasional maskapai.
“Kondisi ini sangat mempengaruhi kenaikan biaya operasional maskapai penerbangan nasional,” ujar INACA dalam keterangannya.







Komentar