DPRD Riau Dorong Pemprov MoU dengan BPH Migas dan BPKP untuk Optimalkan Pajak BBM

Pekanbaru (Riaunews.com) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Abdullah mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan nota kesepahaman atau MoU dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak di Riau sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Menurut Abdullah, potensi pendapatan daerah dari pajak bahan bakar di Riau sangat besar. Namun, realisasi penerimaan daerah dari sektor tersebut masih tergolong rendah dibandingkan daerah lain.

“Provinsi Kalimantan Timur memiliki Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)-nya Rp800 triliun dalam satu tahun. Dengan jumlah PDRB tersebut, Kaltim mampu mengumpulkan pajak bahan bakar sebesar Rp6 triliun dalam satu tahun,” ujar Abdullah, Rabu (27/5/2026).

Ia menjelaskan, PDRB Provinsi Riau bahkan mencapai Rp1.200 triliun per tahun. Namun, penerimaan pajak bahan bakar di Riau baru mencapai sekitar Rp1,2 triliun.

“Sementara PDRB Riau mencapai Rp1.200 triliun. Namun pendapatan pajak bahan bakarnya hanya Rp1,2 triliun. Ada selisih Rp4,8 triliun dari Kaltim yang harusnya kita bisa lebih besar atau minimal sama dengan mereka,” katanya.

Pengawasan Distribusi Dinilai Belum Optimal

Abdullah menilai perbedaan penerimaan tersebut terjadi karena pengawasan distribusi bahan bakar di Kalimantan Timur berjalan lebih baik. Menurutnya, Pemprov Kaltim telah menjalin kerja sama dengan BPKP untuk memperkuat pengawasan dan audit penerimaan pajak daerah.

“Ternyata mereka pengawasannya sangat baik dan melakukan MoU dengan BPKP. Karena itu kita meminta Pemprov juga melakukan hal yang sama, MoU dengan BPH Migas, kemudian MoU dengan BPKP,” jelasnya.

Ia berharap komunikasi antara Pemprov Riau dengan BPH Migas dan BPKP segera ditindaklanjuti melalui kerja sama resmi guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau BPKP untuk menganalisa dan mengaudit seluruh pajak daerah, khususnya ke PBBKB, maka PAD Riau bisa naik dari satu ke dua digit. Setidaknya, PBBKB ini naik dari Rp1,2 triliun menjadi Rp3 triliun,” ungkap Abdullah.

Komentar