Oleh : Sakinah ( Aktivis Muslimah)
Sorotan pekan ini diwarnai dengan fenomena panic buying Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipengaruhi isu kelangkaan BBM dan terhambatnya distribusi energi hingga lonjakan harga minyak dunia.
Respon pasar global dengan sigap menganalis potensi dampak gejolak perang yang melibatkan negara adidaya Amerika Serikat (AS), Israel dan Iran akan mempengaruhi pasokan minyak, mengingat konflik terjadi di kawasan pusat penghasil minyak.
Berdasarkan Laporan CNN Indonesia, Kekhawatiran melanda masyarakat dari beberapa negara termasuk Korea Selatan, Sri Lanka, Australia, Inggris, Jerman, tak terkecuali Indonesia. Masyarakat mulai berbondong-bondong membeli BBM dalam jumlah besar hingga terjadi antrean panjang di sejumlah SPBU.
Sementara dari laporan Detik, demi meredam fenomena panic buying, pemerintah menghimbau masyarakat untuktenang. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ketersediaan stok BBM nasional untuk 23 hari ke depan statusnya masih aman. Beliau juga membeberkan BBM Indonesia di import dari Malaysia dan Singapura.
Fakta bahwa fenomena panic buying terus berlanjut dan semakin meningkat walaupun pemerintah berupaya meredam kepanikan rakyat. Hal ini menunjukkan adanya trust issue (krisis kepercayaan) yang sedang menjamur di tengah-tengah masayarakat. Keraguan muncul terhadap sistem ketahanan minyak global yang sedang goyah dan terancam karena tekanan geopolitik yang memanas.
Sejatinya esensi minyak bukan sekedar elemen pasar. Lebih dari itu, minyak dan energi adalah komoditas strategis, kelangkaannya bisa menimbulkan gejolak ekonomi, sosial bahkan politik. Karena energi, minyak dan gas hampir menyentuh seluruh sektor kehidupan, mulai dari pemakaian jumlah kecil yaitu untuk pemakaian rumah tangga, transportasi, pertanian, hingga pemakaian skala besar yaitu industri, dan sektor bisnis. Sehingga kedaulatan energi menjadi faktor penting untuk stabilitas politik ekonomi suatu negara.
Sistem Kapitalis Selalu Melegalkan Eksploitasi
Sebagai negara pemasok utama minyak dan energi menjadikan Timur Tengah sebagai poros kebijakan pasar minyak dan energi skala internasional. Disinilah titik temu ancaman geopolitik terhadap pasokan energi.
Perang yang memanas di kawasan cadangan minyak terbanyak menyebabkan goyahnya stabilitas pasar global. Negara lemah yang pasokan minyak dan energi nya bergantung kepada impor yang paling rentan terhadap konflik geopolitik.
Disinilah akar masalahnya, sistem kapitalis melegalkan eksploitasi energi minyak dan gas. Hal lumrah negara terkuat memonopoli pasar demi meraup keuntungan ekonomi. Negara yang lemah minim kekuatan militer menjadi sasaran empuk para korporat asing.
Tidak ada pilihan selain tunduk dan patuh kepada negara adidaya, bahkan arah kebijakan politik negara lemah ditentukan oleh negara terkuat akibatnya kedaulatan negara musnah disebabkan oleh oligarki rakus. Secara mulus kapitalisme global menciptakan ketergantungan energi sebagai alat penjajahan ekonomi.
Keadaan inilah yang mengharuskan kedaulatan energi dikuasai penuh oleh negara. Kepemilikan minyak dan gas mutlak dikendalikan oleh negara, baik produksi, pengelolaan dan distribusi kepada masyarakat, bahkan proses pemanfaatan diatur negara.
Konsep pengelolaan ini hanya dapat dijumpai dalam negara Islam. Negara yang menjadikan islam sebagai ideologinya. Karena Islam adalah agama sekaligus seperangkat aturan yang komprehensif. Menyolusi segala bentuk problematika manusia, aturan yang lahir dari panduan hidup (Al-Qur’an) yang telah dititipkan oleh pencipta alam semesta dan seluruh isinya kepada Rasul-Nya Baginda Rasulullah Muhammad SAW.
Bagaimana Islam Mengelola Sumber Daya Alam?
Dialah pencipta (Al-Khaliq) sekaligus pengatur (Al-Mudabbir) yaitu Allah SWT. Islam menegaskan bahwa sumber daya alam (air, sumber energi, termasuk tambang) yang menyangkut hajat hidup masyarakat tidak boleh (haram) dikuasai oleh swasta atau individu. Sebagaimana diterangkan Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dan Ahmad : “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api”.
Untuk sumber daya alam dengan penghasilan besar dikategorikan sebagai milik seluruh umat statusnya sebagai kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah). Sedangkan untuk skala kecil boleh dimiliki oleh individu.
Dalilnya berdasarkan Hadits riwayat At-Tirmidzi tentang Abyadh bin Hamal yang mengambil kembali tambang garamnya setelah Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa itu adalah “air yang mengalir” (sumber daya umum).
Selanjutnya untuk pengelolaan (Idarah) diserahkan kepada pemimpin islam, kebijakan pemimpin islam akan tunduk terhadap prinsip syariat dalam mengelola sumber daya alam.
Negara bertanggungjawab penuh terhadap pengelolaan sumber daya alam dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan umat. Secara teknis negara boleh menyerahkan kepada swasta atau fungsional pihak ahli untuk pengerjaan proses produksi, Tetapi tetap dalam koridor yang diterapkan oleh negara, seperti larangan menimbulkan kerusakan (dharar), prinsip kelestarian lingkungan diutamakan.
Pengawasan ketat akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan tidak terjadinya eksploitasi sumber daya alam oleh swasta. Sehingga hasil pengelolaan tetap menjadi hak umat secara menyeluruh, tidak ada perbedaan bagi rakyat baik islam maupun selain islam.
Negara akan mengakomodasi fasilitas umum seperti tempat pelayanan kesehatan, sekolah, dan infrastruktur lainnya yang dibutuhkan oleh rakyat. Apabila semua telah terpenuhi negara diperbolehkan menyimpan hasil pengelolaan SDA di baitul mal, pengaturan diserahkan kepada kebijakan pemimpin islam untuk mengatur arus kas yang berfokus kepada kepentingan umum.
Demikianlah kemuliaan sistem islam mengatur seluruh aspek kehidupan. Kesejahteraan rakyat bukan hal yang utopis, tergambar jelas dalam sejarah bagaimana islam pernah berjaya selama tiga setengah abad, islam mampu menciptakan peradapan gemilang.
Seharusnya ini cukup menjadi acuan bagi pemimpin negeri-negeri muslim agar bersatu kembali, mengembalikan perisai umat yang akan melindungi tanah dan sumber daya alam milik umat. Menjadi satu negara besar yang mampu memusnahkan penjajahan kapitalisme global yang senantiasa mengeruk kekayaan negeri- negeri muslim. Dan ini hanya akan terwujud apabila syariat islam ditegakkan kembali secara kaffah dalam bingkai daulah islamiyah.
Wallahu A’lam Bish-shawab







Komentar