KPK Dalami Dugaan Peran Pemilik Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Korupsi, Nasional161 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan peran pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023 hingga 2024. Kasus tersebut juga menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Fuad pernah mengirim surat kepada Yaqut saat menjabat sebagai Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU). Surat tersebut dikirim setelah pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji kepada Indonesia pada 2023.

“FHM selaku Dewan Pembina Forum SATHU mengirimkan surat kepada YCQ. Surat berisi permintaan untuk memaksimalkan penyerapan kuota,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Selain itu, Fuad juga disebut berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah saat itu terkait pemanfaatan tambahan kuota haji. Komunikasi tersebut terjadi setelah rapat antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama pada Mei 2023.

KPK juga mengungkap bahwa Forum SATHU pernah bertemu dengan Yaqut pada November 2023. Dalam pertemuan tersebut dibahas permintaan agar asosiasi travel dapat mengelola kuota tambahan haji khusus.

Menurut Asep, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan kuota tersebut. “Forum SATHU meminta dapat mengelola kuota tambahan haji khusus lebih dari delapan persen,” ujarnya.

Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur membantah bahwa perusahaannya terlibat dalam penentuan kuota haji. Ia menegaskan bahwa kewenangan tersebut sepenuhnya berada pada Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Semua itu menjadi tanggung jawab Kementerian Agama,” kata Fuad usai menjalani pemeriksaan di KPK. Ia menegaskan pihak travel hanya menjalankan kuota yang diberikan pemerintah.

Fuad juga menyebut bahwa Maktour Travel hanya menerima tambahan kuota haji khusus kurang dari 300 jemaah. “Kuota kami sebenarnya 276 jemaah ketika pertama diumumkan,” ujarnya.

Komentar