Pekanbaru (Riaunews.com) – Sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Arifin Ahmad mendapat peringatan setelah kedapatan membuang sampah, khususnya kulit durian, ke dalam drainase jalan tersebut.
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas PUPR Kota Pekanbaru menegur para pedagang agar tidak lagi membuang sampah ke dalam parit karena dapat menyebabkan penyumbatan saluran air.
Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kondisi drainase di kawasan tersebut yang dipenuhi sampah kulit durian.
“Sampah kulit-kulit durian itu dibuang ke dalam parit. Kami sudah tegur pedagang di sana,” kata Edward, Sabtu (7/3/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kebersihan atau pasukan kuning langsung diterjunkan untuk membersihkan sampah yang menyumbat drainase di sepanjang jalan itu.
Edu, sapaan akrab Edward, menjelaskan bahwa saat itu tim sebenarnya sedang melakukan pembersihan rutin di kawasan Jalan Sudirman. Namun setelah menerima laporan masyarakat, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pembersihan.
Ia memastikan para pedagang di sepanjang ruas jalan tersebut sudah diberikan teguran dan diingatkan agar tidak lagi membuang sampah ke dalam parit.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Pekanbaru. Jika pedagang masih membandel, maka Satpol PP akan melakukan penindakan.
Edu mengimbau para pedagang agar menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke dalam drainase karena dapat menyebabkan penyumbatan dan memicu banjir.
“Normalisasi drainase ini rutin kita lakukan. Setiap hari kita turun ke sejumlah titik untuk pembersihan. Ini juga bagian dari upaya penanganan banjir,” pungkasnya.







Komentar