Pekanbaru (Riaunews.com) – Belasan pedagang dari Pasar Kodim, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, mengadukan persoalan kelanjutan kontrak penggunaan lapak kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid.
Pedagang mengeluhkan ketidakpastian perpanjangan kontrak yang masa berlakunya hampir habis. Mereka juga menilai skema pembayaran yang diajukan pihak pengelola masih memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Isa mengatakan, aspirasi pedagang berfokus pada dua hal utama, yakni mekanisme pembayaran kontrak dan peningkatan fasilitas pasar.
“Ada yang menganggap mahal, ada juga yang menerima. Tapi mereka minta tata bayarnya diatur ulang, misalnya bisa dicicil dalam dua atau tiga tahun. Nah ini tentu harus kita pelajari dulu,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
DPRD Minta Pemko Segera Fasilitasi Solusi
Isa menyebut DPRD telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut bersama pemerintah kota dan pihak pengelola.
Ia menegaskan, jangan sampai aktivitas perdagangan terhenti hanya karena masa kontrak yang masih dalam proses pembahasan.
“Kita berharap tidak ada aktivitas perdagangan yang terhenti hanya karena masa kontraknya telah habis. Ini harus dibahas bersama antara Pemko, pengelola, dan para pedagang,” jelasnya.
Fasilitas Pasar Jadi Sorotan
Selain kontrak, pedagang juga menyoroti kondisi fasilitas pasar yang dinilai belum sepenuhnya memadai. Mereka berharap adanya perbaikan sarana dan prasarana guna meningkatkan kenyamanan berjualan dan berbelanja.
“Fasilitas juga menjadi perhatian. Kita ingin pasar ini benar-benar bisa menunjang aktivitas ekonomi pedagang dan memudahkan masyarakat,” tegas Isa.
Ia menambahkan, prioritas utama saat ini adalah memastikan pedagang tetap dapat berjualan tanpa gangguan, sembari menunggu solusi yang disepakati bersama.
“Intinya, pedagang harus tetap bisa berusaha dengan baik. Kita minta dinas segera memfasilitasi agar ada solusi yang adil,” pungkasnya.







Komentar