b Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Desta Harianto, menilai potensi pendapatan daerah dari pajak galian C di Kabupaten Kuantan Singingi banyak hilang akibat lemahnya sistem pengawasan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi perlu membentuk tim monitoring khusus untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan. Ia menilai selama ini pemerintah daerah terlalu pasif karena hanya menunggu laporan mandiri dari para pengelola usaha galian C.
Desta mencontohkan di kawasan Teluk Kuantan terdapat banyak kegiatan penimbunan lahan untuk pembangunan usaha dan ruko yang menggunakan material seperti tanah urug, batu, pasir, dan kerikil yang seharusnya menjadi objek pajak galian C.
Menurutnya, tim pengawasan seharusnya turun langsung ke lokasi untuk menghitung volume material yang digunakan sehingga potensi pajak dapat dihitung secara akurat. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah juga diminta memberikan sanksi kepada pelaku usaha.
Selain itu, ia menyarankan agar pemerintah melakukan monitoring di area perusahaan yang menggunakan material galian C untuk perawatan jalan maupun kegiatan operasional lainnya, termasuk perusahaan perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI).
Desta menyebut jumlah pabrik kelapa sawit di Kuansing mencapai sekitar 34 unit yang tentu membutuhkan material galian C untuk berbagai keperluan. Karena itu, pengawasan dinilai perlu diperketat agar potensi pajak tidak hilang.
Ia juga mengusulkan pembangunan pos pengawasan di jalur distribusi untuk memantau truk pengangkut material galian C. Menurutnya, pasir, batu, dan kerikil dari Kuansing bahkan dimanfaatkan hingga ke wilayah Kabupaten Pelalawan dan sebagian daerah Kampar Kiri.
Sebagai perbandingan, Desta mencontohkan daerah Karangasem yang berhasil mengoptimalkan pajak galian C hingga menghasilkan pendapatan asli daerah sekitar Rp85 miliar dari target Rp104 miliar berkat sistem pengawasan yang baik.







Komentar