Tambang Sirtu di Pulau Tinggi Kampar Dikeluhkan Warga, DPRD Riau Minta Operasional Dihentikan

Kampar, Lingkungan195 Dilihat

Kampar (Riaunews.com) – Aktivitas tambang pasir dan batu (sirtu) di Desa Pulau Tinggi, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, menuai keresahan warga. Warga setempat meminta agar kegiatan tambang yang berada tak jauh dari Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang itu segera dihentikan karena dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

Kekhawatiran warga muncul setelah aktivitas tambang menyebabkan abrasi di area pemakaman desa. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu longsor dan merusak lingkungan secara lebih luas, terutama karena lokasi pemakaman berada di sekitar area galian.

Menindaklanjuti laporan warga, Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, turun langsung ke lokasi. Dari hasil peninjauan, ia membenarkan adanya abrasi yang menggerus lahan pemakaman warga Desa Pulau Tinggi akibat aktivitas tambang tersebut.

Ia menegaskan, pihaknya meminta agar operasional tambang dihentikan sementara hingga persoalan dampak lingkungan dan legalitas diselesaikan. Menurutnya, keselamatan warga dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama dibanding kepentingan ekonomi semata.

Selain soal dampak lingkungan, politisi dari Partai Gerindra itu juga menyoroti aspek perizinan tambang yang diduga belum lengkap. Aktivitas tambang yang dikelola oleh PT Azul Makona Kreasindo disebut belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Komisi III DPRD Riau berencana memanggil pihak pengelola tambang untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Edi Basri menegaskan, pihaknya tidak menolak investasi, namun setiap kegiatan usaha harus memenuhi aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun merusak lingkungan.

Komentar