Rokan Hilir (Riaunews.com) – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Bangko Pusako. Pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, personel kepolisian melaksanakan patroli sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan patroli dilaksanakan di Jalan Penghulu Maamun, Kelurahan Bangko Kanan, Kecamatan Bangko Pusako, yang merupakan wilayah hukum Polsek Bangko Pusako. Patroli menyasar area rawan kebakaran serta permukiman warga.
Kapolsek Bangko Pusako AKP Bahagia Ginting mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama menjelang musim rawan karhutla. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Patroli ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak buruk membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak lingkungan, perbuatan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” ujar AKP Bahagia Ginting.
Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangko Kanan Aipda Mhd. Rifai Hrp turun langsung menyambangi warga menggunakan sepeda motor dinas roda dua. Ia menyampaikan imbauan secara humanis sekaligus menyebarluaskan Maklumat Kapolda Riau terkait larangan pembakaran lahan.
Ginting menyebutkan, hasil patroli dan sosialisasi menunjukkan respons positif dari masyarakat. Warga dinilai telah memahami risiko lingkungan serta ancaman pidana bagi pelaku pembakaran lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Bangko Pusako menegaskan, kepolisian akan terus melakukan patroli rutin dan pendekatan persuasif sebagai langkah pencegahan dini. Namun, apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan membakar lahan, pihaknya memastikan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.







Komentar