BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan Delapan PMI Bermasalah dari Malaysia

Dumai214 Dilihat

Dumai (Riaunews.com) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi pemulangan delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Ahad (25/1/2026).

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan para PMI diberangkatkan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia, menindaklanjuti surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru terkait deportasi delapan PMI menuju Dumai.

“Para pekerja tiba di Pelabuhan Dumai pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 15.50 WIB menggunakan kapal Indomal Dinasty,” ujar Fanny, Selasa (27/1/2026).

Setibanya di pelabuhan, seluruh PMI menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Dari hasil pemeriksaan, satu PMI bernama Sanusi asal Nusa Tenggara Barat diketahui mengidap penyakit jantung dan mengalami sesak napas.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, yang bersangkutan dalam kondisi stabil dan dapat dipulangkan ke daerah asal,” kata Fanny.

Selain itu, BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai memberikan pendampingan registrasi IMEI di Bea Cukai, serta pelayanan, pelindungan, dan fasilitasi kepada seluruh PMI. Para PMI kemudian dibawa ke Rumah Ramah PMI di P4MI Kota Dumai untuk pendataan lanjutan sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal.

Fanny menambahkan, delapan PMI tersebut terdiri atas empat laki-laki dan empat perempuan yang berasal dari Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Ia menegaskan BP3MI Riau berkomitmen memberikan pelindungan maksimal serta mengedukasi PMI agar tidak kembali bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.

Komentar