Jakarta (Riaunews.com) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperketat pengawasan terhadap platform permainan daring, termasuk Roblox, guna mencegah penyebaran paham radikalisme yang menyasar anak-anak. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya potensi pemanfaatan ruang digital sebagai media propaganda ekstremisme.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Eddy Hartono mengungkapkan, pengelola Roblox saat ini tengah mengembangkan sistem identifikasi pengguna berbasis kamera untuk membatasi akses anak di bawah umur. Sistem tersebut akan menangkap wajah pengguna saat bermain dan secara otomatis menolak akses jika teridentifikasi sebagai anak-anak.
“Terakhir kami monitor, Roblox akan melakukan identifikasi dengan kamera. Ketika wajah yang ter-capture adalah anak-anak, maka mereka tidak bisa mengakses,” ujar Eddy dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (30/12/2025) malam.
Eddy menjelaskan, penguatan pengawasan ini juga didukung oleh terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas. Regulasi tersebut menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Melalui PP Tunas, seluruh penyelenggara sistem elektronik, termasuk penyedia game online dan media sosial, diwajibkan menerapkan sistem verifikasi serta pengamanan pengguna. “Dengan adanya PP Tunas ini, mudah-mudahan kami bisa membatasi anak-anak di bawah 18 tahun agar tidak mengakses media sosial maupun game online secara bebas,” kata Eddy.
Selain pengawasan dan regulasi, BNPT juga mengintensifkan edukasi dan literasi digital terkait bahaya radikalisasi di dunia maya. Upaya ini difokuskan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, terutama orang tua, terhadap potensi konten ekstrem yang menyasar generasi muda.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya sosialisasi PP Tunas secara masif. Ia menyebut regulasi tersebut membutuhkan waktu penyesuaian sebelum diterapkan optimal, serta dukungan berbagai pihak agar perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif hingga ke daerah-daerah terpencil.







Komentar