Pengerahan Gajah untuk Bersihkan Puing Banjir Dinilai Rampas Hak Hewan

Lingkungan, Nasional242 Dilihat

Yogyakarta (Riiaunews.com)  – Empat gajah Sumatera milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dikerahkan untuk membantu membersihkan puing pascabanjir bandang di Kabupaten Pidie Jaya. Keempat gajah bernama Abu, Mido, Ajis, dan Noni tersebut berasal dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar, dan digunakan untuk menyingkirkan tumpukan kayu serta material berat di lokasi terdampak.

Namun, langkah tersebut menuai kritik dari kalangan akademisi. Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM), Raden Wisnu Nurcahyo, menilai pengerahan gajah di lingkungan pascabencana berisiko tinggi terhadap kesehatan dan kesejahteraan satwa. Menurutnya, area yang dipenuhi puing bangunan, material tajam, kayu berkarat, hingga bangkai hewan berpotensi menularkan penyakit.

Wisnu menyebut penggunaan gajah tersebut melanggar prinsip kesejahteraan hewan atau five freedoms, termasuk kebebasan dari rasa sakit, stres, dan ketidaknyamanan. Ia menilai gajah dalam kondisi tersebut seolah “dipekerjakan” di lingkungan yang membahayakan keselamatan mereka.

Ia menegaskan, penggunaan gajah hanya dapat dibenarkan dalam kondisi sangat darurat, misalnya ketika alat berat tidak tersedia atau tidak dapat menjangkau lokasi. Dalam kasus Pidie Jaya, Wisnu mempertanyakan urgensi pengerahan gajah karena hewan-hewan tersebut justru diangkut menggunakan truk.

Selain risiko cedera fisik, gajah juga rentan mengalami stres akibat kelelahan dan tekanan lingkungan ekstrem. Kondisi tersebut dapat memicu perilaku agresif yang membahayakan pawang maupun gajah itu sendiri, bahkan berisiko fatal jika stres berlangsung berkepanjangan.

Sebagai alternatif, Wisnu menyarankan pemanfaatan gajah dalam peran yang lebih aman, seperti kegiatan psikososial di pengungsian untuk anak-anak penyintas bencana. Menurutnya, pendekatan tersebut lebih bermanfaat sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pelestarian satwa liar dan habitatnya.

Komentar