Pekanbaru (Riaunews.com) – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, mendukung rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghapus kebijakan kenaikan kelas otomatis mulai tahun ajaran 2027/2028.
Namun, ia meminta pemerintah menyusun aturan dan standar penilaian yang jelas serta terukur agar kebijakan tersebut tidak merugikan peserta didik dan dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan.
“Melihat yang sudah-sudah, kita dukung kebijakan ini. Tapi kita minta pemerintah mesti membuat aturan main yang jelas,” kata Tekad Abidin, Rabu (21/10/2026).
Penilaian Harus Cerminkan Kompetensi Siswa
Tekad menilai, kenaikan kelas tidak boleh sekadar menjadi prosedur administratif tahunan. Sekolah harus memastikan penilaian benar-benar mencerminkan kemampuan dan pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran.
Dalam skema yang direncanakan, penentuan kenaikan kelas tidak hanya mengacu pada nilai akademik, tetapi juga mempertimbangkan penguasaan materi, sikap, dan pembentukan karakter peserta didik.
“Penilaian tidak semata-mata menjadi formalitas. Tapi harus mencerminkan kemampuan dan pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran,” ujarnya.
Menurut Tekad, penerapan kebijakan tersebut membutuhkan pedoman evaluasi yang transparan dan konsisten di setiap sekolah. Dengan begitu, penentuan kenaikan kelas dapat berlangsung secara objektif dan tidak menimbulkan perbedaan standar penilaian yang membingungkan siswa maupun orang tua.
Minta Aturan Seragam dan Pendampingan Siswa
Tekad juga meminta pemerintah daerah dan kementerian terkait memastikan seluruh tenaga pendidik memiliki panduan evaluasi yang seragam sebelum kebijakan diterapkan.
Ia mengingatkan, tanpa indikator kompetensi yang terukur, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam proses penentuan kenaikan kelas.
Selain menetapkan standar penilaian, sekolah perlu menyiapkan program pendampingan bagi peserta didik yang belum mencapai kompetensi minimum. Langkah ini dinilai penting agar evaluasi tidak hanya menentukan kelulusan ke jenjang kelas berikutnya, tetapi juga membantu siswa memperbaiki kemampuan belajarnya.
“Sebelum diterapkan, harus ada aturan yang jelas dan penerapan yang konsisten. Apalagi kebijakan kenaikan kelas bisa menjadi instrumen evaluasi pembelajaran, sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kota Pekanbaru,” kata Tekad.
