Tak Sekadar Aturan Formal, DPRD Pekanbaru Minta Perda Tempat Hiburan Malam Diawasi Ketat

Pekanbaru (RIaunews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar mengawasi pelaksanaan peraturan daerah (Perda) tentang tempat hiburan malam (THM) secara konsisten. Pengawasan harus berjalan beriringan dengan penegakan aturan agar regulasi tersebut memberikan dampak nyata terhadap ketertiban kota.

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menegaskan, tanpa pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, Perda berisiko hanya menjadi aturan formal.

“Kami dari DPRD Kota Pekanbaru mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah kota dalam rangka penegakan Perda. Saat ini, salah satunya berkaitan dengan aturan tempat hiburan,” kata Isa, Senin (12/10/2026).

DPRD Dukung Razia dan Inspeksi Mendadak

Isa meminta para pelaku usaha tempat hiburan malam mematuhi ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi penting untuk menjaga ketertiban sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

Ia mengatakan, DPRD Pekanbaru turut menjalankan fungsi pengawasan melalui pemantauan langsung. Komisi I DPRD bahkan beberapa kali turun ke lapangan untuk memeriksa operasional tempat hiburan malam di wilayah kota.

“Kita mendukung pemerintah kota melakukan razia atau inspeksi mendadak untuk melihat sejauh mana Perda diterapkan oleh para pengusaha di Pekanbaru,” tegasnya.

Namun, dukungan legislatif tersebut juga disertai tuntutan agar Pemko Pekanbaru menunjukkan keseriusan dalam menjalankan aturan. Isa menilai, razia perlu diikuti evaluasi dan penindakan sesuai ketentuan apabila petugas menemukan pelanggaran.

“Jangan sampai Perda sudah dibuat, tetapi tidak diawasi atau tidak dijalankan oleh pemerintah kota sebagai pelaksana,” tegasnya.

Warga Keluhkan Musik HW Live House hingga Pukul 03.00 WIB

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan menyisir sejumlah lokasi, termasuk HW Live House Pekanbaru di Jalan Soekarno-Hatta.

Meski telah beberapa kali menjadi sasaran razia, tempat hiburan malam tersebut masih mendapat keluhan dari warga sekitar. Mereka mengaku suara musik disko dari lokasi itu masih terdengar hingga dini hari.

Warga menyebut suara musik bahkan terdengar hingga sekitar pukul 03.00 WIB. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Menurut warga, inspeksi mendadak yang dilakukan sebelumnya belum menunjukkan perubahan terhadap aktivitas tempat hiburan malam tersebut. Musik dengan suara keras masih terdengar hingga larut malam, bahkan menjelang subuh.

“Tidak ada perubahan meskipun baru disidak. Musik disko dari HW Live House masih terdengar sampai pukul 03.00 WIB,” keluh warga.

Warga berharap Pemko Pekanbaru dan instansi terkait tidak berhenti pada pelaksanaan razia atau inspeksi mendadak. Mereka meminta pemerintah menindaklanjuti keluhan tersebut dengan langkah nyata agar gangguan suara tidak terus berulang.

“Kita ingin adanya langkah nyata sehingga aktivitas tempat hiburan malam itu tidak mengganggu waktu istirahat warga, terutama pada malam hingga dini hari,” jelasnya.