Pekanbaru (Riaunews.com) – Praktik juru parkir (jukir) liar kembali meresahkan warga Kota Pekanbaru. Kali ini, seorang jukir di depan Indomaret kawasan RS Awal Bros, Jalan Jenderal Sudirman, diduga meminta tarif parkir di luar ketentuan. Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru telah turun ke lokasi dan mengamankan jukir yang tidak mengenakan seragam tersebut.
Menanggapi kejadian itu, anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Faisal Islami, meminta Dishub melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dan pengawasan parkir. Menurutnya, kejadian serupa yang terus berulang menunjukkan perlunya pembenahan pengawasan di lapangan.
“Kejadian seperti itu terus berulang, jadi kita minta Dishub mengevaluasi total,” kata Faisal, Kamis (8/10/2026).
Ia menilai, penataan parkir harus dilakukan secara serius agar masyarakat merasa nyaman dan aman saat memarkirkan kendaraan. Faisal juga meminta Dishub memastikan seluruh jukir menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak menarik biaya di luar tarif resmi Pemerintah Kota Pekanbaru.
DPRD Tegaskan Tarif Parkir Resmi
Faisal mengingatkan, tarif parkir yang berlaku di Pekanbaru telah ditetapkan, yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat. Karena itu, jukir tidak boleh meminta pembayaran melebihi ketentuan tersebut.
“Tarif parkir sudah jelas. Kalau parkir kendaraan roda dua itu Rp1 ribu dan roda empat Rp2 ribu. Jangan melebihi di luar itu,” katanya.
Ia juga menegaskan, jukir wajib memberikan uang kembalian sesuai tarif resmi. Jika pengendara sepeda motor membayar Rp2.000, jukir harus mengembalikan Rp1.000.
“Kalau pengendara motor kasih uang Rp2 ribu, kembalikan Rp1 ribu,” tegasnya.
Kepala UPT Parkir Diminta Perkuat Pengawasan
Politisi NasDem tersebut turut mengingatkan Kepala UPT Parkir yang baru dilantik agar segera membenahi sistem pengelolaan parkir dan memperkuat pengawasan terhadap jukir di lapangan.
Menurut Faisal, penanganan jukir liar tidak boleh hanya dilakukan setelah muncul keluhan masyarakat atau kasus menjadi viral di media sosial. Dishub perlu melakukan pengawasan secara rutin agar pelanggaran tidak terus berulang.
“Ini tugas Kepala UPT Parkir yang baru untuk membereskan soal jukir-jukir ini. Jangan nunggu viral baru turun,” jelasnya.
Faisal berharap evaluasi menyeluruh dapat meningkatkan ketertiban pengelolaan parkir sekaligus mencegah praktik penarikan tarif di luar ketentuan yang merugikan masyarakat.
